Kasus Pemecatan Ketua DPK PKP Ambon: Ketua DPP PKP Maluku Desak Keterbukaan dari Kesbangpol

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – Kekecewaan Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons, terhadap Kesbangpol Kota Ambon semakin memanas. Beliau mengungkapkan bahwa Kesbangpol telah menyulitkan proses pendaftaran kepengurusan yang sah bagi DPK PKP di Kota Ambon. Dalam konfirmasi kepada Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si, yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/7/23), Ketua DPP PKP Maluku menyampaikan permasalahan pemecatan Ketua DPK PKP di Kota Ambon.

Pemecatan tersebut dilakukan karena adanya kesalahan dalam tanggung jawab keuangan Partai, termasuk keuangan Muspimprov dan bantuan Parpol. Ketua DPP PKP Maluku meminta Kesbangpol untuk mengeluarkan keterangan terdaftar mengenai Ketua yang baru. Namun, dugaan adanya intervensi Kesbangpol dengan mengikuti pendapat Mahkamah Partai yang memecat Ketua lama, meskipun Ketua yang sah telah ditetapkan, semakin memperumit kasus ini.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Kebut Perbaikan Data Bansos, WAJAR Jadi Jembatan Aspirasi Warga

Julis Paul, Ketua DPK Kota Ambon yang baru terpilih menggantikan Marcel Pasanea, juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja Kesbangpol Kota Ambon. Ia menyoroti bahwa, Kesbangpol terlihat menghambat proses pendaftaran kepengurusan DPK yang telah disahkan oleh Ketua DPP Maluku, Evans Reynold Alfons, dan diakui oleh Ketua Umum, Yussuf Solichien. Julis Paul menekankan pentingnya Kesbangpol menjalankan tugasnya secara netral tanpa campur tangan dalam urusan internal Partai Politik.

Baca Juga :  Menguatkan Langkah Tim Futsal Ambonaga Menuju Liga Nusantara 2025

Selain itu, Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons, menduga adanya perlindungan dari aparat pemerintah Kota Ambon, terutama dari Kabit Kesbangpol, terkait dugaan penggelapan dana bantuan Parpol yang dikirimkan kepada DPK pada tahun 2022. Menurut Alfons, dana bantuan Parpol seharusnya tidak habis di rekening jika DPK Kota Ambon tidak melaksanakan kegiatan. Indikasi semakin kuat setelah rekening tersebut resmi ditutup pada bulan Februari 2023, sementara dana bantuan Parpol telah habis sejak September 2022. DPP PKP Maluku menganggap hal ini sebagai tindakan kejahatan yang dilakukan oleh DPK Kota Ambon dan diduga dilindungi oleh Kesbangpol.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB