Pastikan Netralitas Menghadapi Pemilu 2024, ASN Pemkot Ambon Tandatangani Pakta Integritas

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – ASN Jajaran Pemerintah Kota Ambon memastikan netralitasnya menghadapi Pemilu 2024.

Sebagai aksi nyata atas komitmen tersebut, ASN Pemkot menandatangani Pakta Integritas tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil pada Pemilu 2024.

Kegiatan berlangsung di convention hall Maluku City Mall (MCM) lantai 2 Selasa (7/2 /2023)

Komitmen netralitas ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, yang di dalamnya menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Pejabat Walikota Ambon Drs.Bodewin.M Wattimena.M.Si, dalam kesempatan tersebut, meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) agar netralitas pada saat pesta Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga :  Ventje Pimpin Komite SDN 38, Fokus Lima Program Prioritas

Menurutnya, seorang ASN pada dasarnya merupakan sipil yang bertugas untuk melayani masyarakat sehingga diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada seseorang maupun kelompok tertentu. Meski begitu, ASN tetap diberikan hak politik untuk melakukan pencoblosan saat pemilu, jelas Wattimena.

Ditambahkannya, Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada serta menjaga netralitas. olehnya itu dirinya berharap, bersama TNI/Polri dapat bersinergi dalam mensukseskan perhelatan lima tahun sekali ini.

Baca Juga :  Ambon Menuju Kota Modern: Wali Kota Bodewin Wattimena Dorong Penataan Kota Secara Menyeluruh

” Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kota Ambon, jaga netralitas selama proses Pemilu nantinya, aturan dan sanksi bagi setiap pelanggaran cukup jelas, karena ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional, tutur Pj Walkot mengingatkan.

Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi, wakapolresta pulau Ambon dan pulau-pulau lease, pasi Intel Kodim 1504, PLT Sekretaris Bawaslu kota ambon dan sekretaris kota (sekkot) Ambon Agus Ririmase, selaku moderator.

 

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB