Komisi IV DPRD Maluku Desak Direktur RSUD Ambon Tindaklanjuti Syarat Pembayaran Nakes Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Rapat dengar pendapat telah berlangsung sebanyak 5 kali pertemuan sejak tahun 2022 hingga bulan Maret 2023, namun masih belum ada jawaban yang jelas dari Direktur RSUD, terkait perintah pembayaran dari Inspektorat untuk pembayaran honorarium Nakes Covid-19, yang membuat banyak pihak merasa bahwa Direktur tersebut masih mengelak dari tanggung jawabnya.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata, mengatakan bahwa, proses pembayaran Nakes Covid-19 dengan jumlah Rp 39 miliar telah berlangsung, namun masih terdapat satu syarat yaitu sosialisasi dari Inspektorat yang harus diikuti. Ia berharap agar direktur RSUD segera menindaklanjuti syarat tersebut agar dana tersebut bisa dicairkan, ujarnya di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis (30/03/23).

Baca Juga :  Gubernur Maluku dan DPD RI Tinjau Sekolah Rakyat Hiti-Hiti Hala-Hala di Passo

“Saya harap dalam pertemuan dengan Komisi IV hari ini, pembayaran tersebut bisa dicairkan dengan syarat mengikuti atensi dari Inspektorat seperti yang disosialisasikan, sehingga Direktur dan tim juknis RSUD bisa segera mempercepat pelaksanaannya,” ungkap Pelata.

Pelata juga menghimbau para tenaga medis untuk menahan diri karena DPRD tetap mengawal hak mereka. Namun, pelaksanaan mekanisme pencairan harus sesuai dengan juknis yang dibuat dan harus sesuai dengan perundang-undangan agar tidak memberikan dampak efek pada siapa pun, terangnya.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Bawah Umur Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

“Semoga dalam pertemuan dengan Komisi IV hari ini, persyaratan pembayaran dapat dipenuhi dengan mengikuti atensi dari Inspektorat dan diharapkan agar Direktur serta tim juknis RSUD segera mengambil tindakan untuk mempercepat proses tersebut, sehingga dana dapat dicairkan,” harap Pelata.

Ia juga menegaskan bahwa Jika syarat yang telah ditentukan tidak dipenuhi, DPRD Maluku akan bersikap tegas terhadap direktur RSUD. Komisi IV DPRD Maluku berharap agar direktur RSUD dapat menyelesaikan masalah ini demi kepentingan para tenaga medis yang berjuang di masa pandemi Covid-19, tutup Pelata.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB