Kejaksaan Tinggi Maluku Tanggapi Demonstrasi Terkait Dugaan Korupsi Dana THR Guru

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Sebanyak ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dari Maluku Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (26/2/24). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Guru di Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai 7,4 miliar rupiah.

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, No : S-45/PK/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara Guru, dana THR bagi para guru ASN seharusnya telah disalurkan pada akhir tahun 2023. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun guru yang menerima tunjangan tersebut. Dana tersebut diduga telah disalahgunakan atau disalahgunakan untuk kepentingan selain yang seharusnya.

Baca Juga :  Bentrok Pemuda di Tual, 7 Tersangka Ditangkap, Kapolda: Kejar dan Tangkap yang Menjadi Pemicu Awal Bentrok Susulan

Para pihak yang diminta bertanggung jawab dalam kasus ini yakni; Pj. Bupati Maluku Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, dan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tengah.

Adapun Tuntutan aksi demo ini antara lain, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera menyelidiki kasus tersebut, memanggil dan memeriksa pihak terkait, serta memastikan proses penanganan kasus ini transparan kepada publik.

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, menjelaskan bahwa, demonstrasi yang diadakan oleh masyarakat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dengan tuntutan penyelidikan korupsi dana THR guru di Maluku Tengah.

Baca Juga :  Rakernas PPNI di Maluku Sukses : Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perawat

” Meskipun tuntutan telah disampaikan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polda, sehingga Kejaksaan memberikan kesempatan sepenuhnya kepada Polda untuk menyelesaikan penyidikan. Proses penanganan kasus tersebut akan tergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang diserahkan oleh pihak terkait,” ujarnya.

Latuconsina juga menegaskan bahwa, penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan bukti, bukan pesanan politik, serta bahwa setiap penanganan perkara dilakukan dengan skala prioritas mengingat banyaknya laporan yang masuk.

Selain itu, Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk membantu dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan agar proses penanganan kasus dapat dilakukan secara efisien.

Berita Terkait

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030
Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku
Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai
Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan
Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku
Dr. Ruslan Tawari: Memperkuat IKAPATTI sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Mubes II IKAPATTI Tegaskan Peran Alumni sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul, Sinergi dengan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Rektor Unpatti: Mubes II IKAPATTI Momentum Strategis Perkuat Peran Alumni

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:32 WIB

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030

Minggu, 9 November 2025 - 01:15 WIB

Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 19:47 WIB

Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai

Sabtu, 8 November 2025 - 18:45 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:05 WIB

Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku

Berita Terbaru