Kejaksaan Tinggi Maluku Tanggapi Demonstrasi Terkait Dugaan Korupsi Dana THR Guru

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Sebanyak ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dari Maluku Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (26/2/24). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Guru di Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai 7,4 miliar rupiah.

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, No : S-45/PK/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara Guru, dana THR bagi para guru ASN seharusnya telah disalurkan pada akhir tahun 2023. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun guru yang menerima tunjangan tersebut. Dana tersebut diduga telah disalahgunakan atau disalahgunakan untuk kepentingan selain yang seharusnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Unpatti Bersinar di Ajang Karya Ilmiah INPEX, Isu Sampah Jadi Sorotan Utama

Para pihak yang diminta bertanggung jawab dalam kasus ini yakni; Pj. Bupati Maluku Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, dan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tengah.

Adapun Tuntutan aksi demo ini antara lain, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera menyelidiki kasus tersebut, memanggil dan memeriksa pihak terkait, serta memastikan proses penanganan kasus ini transparan kepada publik.

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, menjelaskan bahwa, demonstrasi yang diadakan oleh masyarakat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dengan tuntutan penyelidikan korupsi dana THR guru di Maluku Tengah.

Baca Juga :  Prajurit Kodam XVI/Pattimura Diuji Kemampuan Bahasa Inggris Melalui Tes Komprehensif

” Meskipun tuntutan telah disampaikan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polda, sehingga Kejaksaan memberikan kesempatan sepenuhnya kepada Polda untuk menyelesaikan penyidikan. Proses penanganan kasus tersebut akan tergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang diserahkan oleh pihak terkait,” ujarnya.

Latuconsina juga menegaskan bahwa, penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan bukti, bukan pesanan politik, serta bahwa setiap penanganan perkara dilakukan dengan skala prioritas mengingat banyaknya laporan yang masuk.

Selain itu, Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk membantu dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan agar proses penanganan kasus dapat dilakukan secara efisien.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB