PatroliNews.id, Ambon – Kementerian Keuangan Provinsi Maluku menggelar Rapat Komite ALCo Regional Periode Realisasi Oktober 2024 pada Rabu (16/10/24), yang dihadiri oleh seluruh perwakilan instansi vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku.
Rapat ini dilaksanakan di tengah kondisi perekonomian yang menunjukkan tanda-tanda pelambatan pada Triwulan II dan III 2024, dengan Provinsi Maluku mulai merasakan penurunan harga-harga barang sejak Juli 2024.
Menurut data yang dipaparkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi Permadi, S.E., Ak., MIDS, perkembangan perekonomian global pada Triwulan III 2024 menghadapi beragam tantangan. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2024 sebesar 3,2%, sementara tren penurunan inflasi terjadi di banyak negara, dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas energi dan kebijakan moneter yang lebih longgar, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Meskipun demikian, ketegangan geopolitik, seperti konflik di Timur Tengah, serta ketidakpastian ekonomi global akibat kondisi ekonomi China yang belum sepenuhnya pulih, memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dunia.
Di tingkat regional, Provinsi Maluku mencatatkan penurunan harga barang sejak Juli 2024, dengan adanya deflasi hingga bulan September. Namun, pada Oktober 2024, terjadi sedikit inflasi sebesar 0,65% m-to-m. Meskipun angka inflasi tahunan di Provinsi Maluku tetap berada dalam target Bank Indonesia (2,5% ± 1%), penurunan harga barang ini mencerminkan menurunnya daya beli masyarakat yang perlu diwaspadai. Inflasi tahun ke tahun (y-o-y) pada Oktober 2024 tercatat sebesar 2,19%, dengan Kota Ambon, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah mengalami inflasi masing-masing sebesar 2,21%, 2,30%, dan 2,01%.
Dari sisi perekonomian, Provinsi Maluku mencatatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Triwulan III 2024 sebesar Rp15,96 Triliun (harga berlaku) atau Rp9,45 Triliun (harga konstan 2010), dengan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 6,23% y-o-y. Sektor-sektor dominan dalam perekonomian Maluku adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, diikuti oleh sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, serta Perdagangan Besar dan Eceran.
Dalam konteks ini, realisasi APBN diharapkan dapat menjadi bantalan fiskal yang efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku. Hingga 31 Oktober 2024, realisasi belanja di Provinsi Maluku tercatat sebesar Rp17.218,16 Miliar atau 75,86% dari pagu, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah. Belanja Pemerintah Pusat tercatat mencapai Rp6.994,47 Miliar, yang mengalami kenaikan 7,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh belanja pegawai dan belanja barang yang mengalami kenaikan signifikan.
Sementara itu, Transfer ke Daerah tercatat sebesar Rp10.223,69 Miliar atau 82,92% dari pagu, yang mengalami peningkatan 4,04% dibandingkan tahun lalu, berkat penyaluran Dana Alokasi Umum yang relatif lebih besar. Penerimaan APBN hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.938,99 Miliar, yang tumbuh 8,67% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Penerimaan pajak, yang berkontribusi dominan terhadap pendapatan daerah, tercatat sebesar Rp1.400,26 Miliar, tumbuh 8,48% y-o-y. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp12,51 Miliar, dengan ekspor non-migas menjadi komponen dominan.
Ke depan, peningkatan kinerja APBN diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Maluku. Pemerintah akan terus mengoptimalkan peran APBN sebagai bantalan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Ini termasuk dengan program perlindungan sosial, stimulus fiskal bagi sektor-sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi, serta penguatan ketahanan fiskal melalui pengelolaan yang lebih prudent.
Namun, ada beberapa perhatian penting yang harus dihadapi oleh Maluku, antara lain penurunan harga barang yang berkelanjutan, serta ketergantungan yang tinggi pada impor barang konsumsi yang belum menunjang produktivitas lokal. Untuk itu, penguatan sektor ekspor, khususnya produk-produk unggulan seperti hasil laut dan rempah-rempah, perlu lebih didorong. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang mendukung sektor UMKM sebagai pilar perekonomian rakyat.
Dengan terus mengoptimalkan penggunaan dana APBN, sinergi antara pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan serta menciptakan stabilitas ekonomi di Provinsi Maluku.