Lermatang, PatroliNews.id – Satuan Tugas Tim Terpadu II Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) resmi memulai kegiatan pendataan, verifikasi, dan validasi tanah serta tanaman tumbuh yang terdampak pembangunan Kilang Pencairan Gas Alam dan fasilitas pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang mencakup area seluas 662 hektare tersebut diawali dengan prosesi doa adat dan doa bersama yang melibatkan tokoh adat serta tokoh agama setempat sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap tahapan pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto yang diwakili Irdam XV/Pattimura menyampaikan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan secara transparan, akurat, dan mengedepankan hak-hak masyarakat. Pemerintah bersama Tim Terpadu berkomitmen memastikan setiap objek tanah dan tanaman terdampak tercatat secara adil sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Blok Masela.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Lermatang yang berharap proyek tersebut dapat membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang.
PatroliNews.id – Berita , Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















