Patrolinews id, Maluku – Ismail Marasabessy, S.Pd, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Nasdem, memberikan tanggapan positif usai mengikuti Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2025 pada Senin (10/2/25) di ruang Paripurna DPRD Maluku, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Asis Sangkala, dengan agenda penetapan Propemperda 2025, yang mencakup 12 Ranperda, lima di antaranya usulan DPRD dan tujuh dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurut Marasabessy, penetapan Propemperda tahun 2025 merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Maluku.
Ia mengungkapkan bahwa, “Saya sangat mendukung pembentukan tata cara yang telah disampaikan dalam rapat ini, karena pada pengalaman lima tahun lalu, tata cara ini tidak sempat ditetapkan. Mudah-mudahan dengan tata cara yang baru ini, kita bisa menjalankan kode etik yang lebih baik dalam pemerintahan di Maluku.”
Lebih lanjut, Marasabessy menyoroti beberapa usulan Peraturan Daerah (Perda), baik yang berasal dari pihak pemerintah maupun yang diajukan oleh DPRD.
“Sebagai anggota dewan, saya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada terkait dengan usulan Perda ini. Tujuan utama kita adalah, agar peraturan daerah yang dihasilkan mampu mengatur dengan baik dan memberikan solusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Yang lebih penting lagi, peraturan ini harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan semangat dan komitmen bersama, Rapat Paripurna diharapkan, menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk kemajuan Maluku dan perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.