PatroliNews.id, Ambon – Rencana pembangunan sirkuit balap di Kota Ambon menghadapi tantangan besar. Meskipun diharapkan mampu meningkatkan olahraga otomotif di kota Ambon ini, keterbatasan lahan menjadi hambatan utama.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum memiliki lahan yang sesuai untuk pembangunan sirkuit berstandar nasional.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, pada Jumat (28/02/25), mengungkapkan bahwa, proposal telah diajukan ke pemerintah pusat, namun status kepemilikan lahan masih menjadi kendala.
Pembangunan sirkuit direncanakan di Negeri Rutong, Leitimur Selatan, dengan dukungan Raja setempat. Namun, karena lahan dimiliki warga, diperlukan kesepakatan lebih lanjut.
Sebagai anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Ambon, Patrick berharap pembangunan sirkuit dapat terealisasi. “Kita ingin memberikan wadah bagi anak-anak muda berbakat agar bisa berkompetisi di tingkat lebih tinggi,” tambahnya.
Upaya terus dilakukan oleh IMI dan Dispora Kota Ambon demi mewujudkan impian ini. Namun, penyelesaian status lahan menjadi kunci utama agar proyek ini dapat berjalan.