Komisi I DPRD Kota Ambon Genjot Kepesertaan BPJS Kesehatan, Target 21.000 Jiwa Jadi Prioritas

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat strategis bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, para Camat, Lurah, dan Raja di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (4/2/2025). Fokus utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi data iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta kelas 3 aktif yang ditanggung Pemerintah Kota Ambon.

Aksi Nyata DPRD Kota Ambon: Target 21.000 Jiwa Tercapai!

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisuta, menegaskan pentingnya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Saat ini, sekitar 15.000 warga Kota Ambon telah menerima bantuan BPJS dari pemerintah, dengan rincian sebagai berikut:

Baguala: 3.000 jiwa

Leitimur Selatan: 763 jiwa

Nusaniwe: 3.028 jiwa

Sirimau: 5.616 jiwa

Teluk Ambon: 2.628 jiwa

Namun, masih terdapat selisih 21.000 jiwa yang belum tercover BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini demi kepentingan masyarakat.

“Kita harus kerja sama. Bukan hanya tugas pemerintah kota, tetapi juga DPRD yang memiliki konstituen. Lurah harus memahami kondisi masyarakat, terutama yang rentan dan miskin. Kami juga akan menggandeng Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan reses untuk memastikan target ini tercapai,” ujar Toisuta.

Sinkronisasi Data Jadi Kunci Keberhasilan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Drg. Wendi Pelupessy, menambahkan bahwa, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data secara berkala. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah masih adanya sekitar 20.000 warga yang berhak menerima bantuan, tetapi belum terdaftar akibat berbagai masalah teknis, termasuk ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami sering menemukan kasus pasien yang ketika berobat, ternyata datanya tidak aktif karena NIK bermasalah. Ini harus segera diselesaikan, apalagi ada anggaran dari APBN yang bisa digunakan untuk menambah kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin,” jelasnya.

Pelupessy juga menekankan bahwa, Universal Health Coverage (UHC) menjadi target utama, di mana minimal 95% penduduk Kota Ambon harus tercover BPJS Kesehatan. Tahun lalu, Kota Ambon berhasil mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat karena telah mencapai UHC. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kendala administrasi.

Langkah Konkret: Pemerintah dan DPRD Bergerak Bersama

Dalam rapat ini, berbagai solusi dibahas, termasuk upaya mempercepat validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan. DPRD meminta agar seluruh Lurah, Raja, dan Camat proaktif dalam mendata warganya yang belum tercover BPJS.

“Jangan sampai masyarakat baru mengurus BPJS ketika sudah dalam kondisi sakit parah. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus disikapi dengan serius. Pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama, agar setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tegas Pelupessy.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, serta para Camat dari Sirimau, Baguala, Nusaniwe, Teluk Ambon, dan Leitimur Selatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60