PatroliNews.id, Maluku – Proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku dinilai berjalan lambat akibat kendala di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Hal ini terungkap dalam pengawasan Komisi IV DPRD Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terutama di SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi. Ketua Komisi IV, Saoda Tethol, mengungkapkan bahwa banyak guru telah mengurus kenaikan pangkat selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kepastian dari BKD. Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga menjadi keluhan utama ASN yang hingga kini belum direalisasikan. Komisi IV juga menyoroti banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), yang berpotensi menghambat efektivitas kepemimpinan di sekolah. Tethol menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Gubernur Maluku agar segera diambil langkah konkret untuk mempercepat proses administrasi di BKD dan memastikan hak ASN terpenuhi.