PatroliNews.id, Maluku – Belasan mahasiswa dari Kabupaten Buru Selatan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Adat dan Lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/5/2025). Aksi ini dilakukan untuk memprotes dugaan perusakan makam leluhur di wilayah adat Desa Kayu Putih oleh PT Wahana Adi Prima Mandiri, yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Dalam orasinya, para mahasiswa meminta DPRD segera memanggil pihak Direksi PD Panca Karya sebagai penanggung jawab utama atas keberadaan dan kegiatan perusahaan tersebut. Mereka mendesak agar izin operasi PT Wahana dicabut dan seluruh aktivitas dihentikan, karena dianggap mencederai nilai-nilai budaya masyarakat adat di Kecamatan Waisama, Buru Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia menyebut bahwa agenda paripurna DPRD pada 20 Mei 2025 akan membahas kemungkinan pemanggilan Direksi PD Panca Karya, serta mengundang mahasiswa untuk terlibat langsung dalam forum pembahasan sebagai bentuk partisipasi publik.