PatroliNews.id, Ambon – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, Kodim 1504/Ambon melalui Pasi Intel Mayor Inf Richard Henry Sapury turut menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang digelar oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Senin (23/6/2025), di halaman Mapolresta Ambon.
Dalam keterangannya, Mayor Richard menyampaikan bahwa, Kodim 1504/Ambon memberikan apresiasi atas langkah tegas Polresta Ambon dalam menekan angka peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu konflik sosial dan tindak kriminal di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa, sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah akan terus diperkuat melalui berbagai program, khususnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Ia juga menyoroti fakta bahwa, sebagian besar sopi yang beredar di Kota Ambon berasal dari luar wilayah seperti Pulau Seram, Saparua, hingga Maluku Tenggara, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, sebanyak 3.800 liter sopi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 12 hari dari sejumlah Polsek dimusnahkan, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.















