PatroliNews.id, MAluku – Pada Senin, 2 Juni 2025, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk melindungi 260 guru honorer yang berisiko diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Keputusan ini diambil menyusul aspirasi yang disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang menyoroti pentingnya keberadaan para guru honorer bagi dunia pendidikan di Maluku.
Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, menyatakan guru honorer telah berkontribusi lama, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun, sehingga Komisi IV menolak pemberhentian dan berkomitmen memperjuangkan kelangsungan tugas mereka demi kualitas pendidikan daerah.
Selain menuntut agar status guru honorer tetap dipertahankan, Komisi IV juga mendesak agar pembayaran honorarium mereka tetap berjalan lancar agar para guru dapat terus melaksanakan tugasnya dengan layak dan profesional, tanpa kehilangan penghasilan selama masa ketidakpastian ini.