PatroliNews.id, AMbon – Ambon – Alfian Lewenussa, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, menegaskan bahwa Pemerintah Kota mengambil posisi netral tanpa intervensi dalam penetapan Raja di enam Negeri yang sedang berjalan. Pada Rabu, 4 Juni 2025, usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, ia menyampaikan bahwa peran pemerintah hanya sebagai fasilitator untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum dan adat setempat.
Lewenussa menyampaikan bahwa satu Negeri terpaksa ditunda prosesnya karena mata rumah calon Raja telah meninggal, sehingga fokus saat ini tertuju pada enam Negeri lain. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menyelesaikan proses ini melalui dialog dan kesepakatan demi menjaga perdamaian dan menghargai keberagaman pendapat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelestarian lahan adat dan tanah ulayat agar tidak disalahgunakan, mengajak masyarakat untuk bersinergi membangun Negeri secara harmonis dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama di masa depan.