PatroliNews.id, Ambon – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ambon akan meresmikan layanan darurat Call Center 112 pada 7 September 2025. Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, pada jumat (18/7/25) di ambon, menggarisbawahi pentingnya kesiapan teknis, terutama pada aspek infrastruktur dan sumber daya manusia yang akan menjalankan sistem tersebut.
Laturiuw menilai program ini sejalan dengan visi Ambon sebagai kota cerdas, namun pelaksanaannya harus disusun secara bertahap berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ia mendorong agar bagian layanan yang telah siap dapat segera dioperasikan, sambil terus menyempurnakan komponen lain yang belum maksimal, termasuk peningkatan kapasitas petugas.
Ia juga meminta agar tantangan geografis di wilayah Ambon, seperti daerah terpencil yang sulit dijangkau sinyal, tidak diabaikan dalam perencanaan. Laturiuw berharap seluruh perangkat daerah menyampaikan hambatan teknis secara terbuka, agar pemerintah kota dapat menetapkan langkah-langkah yang lebih terukur demi pelayanan publik yang efektif.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.