PatroliNews.id, Ambon — Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, S.STP, angkat bicara terkait dua isu krusial yang tengah menjadi perhatian publik: dugaan ketidakhadirannya di kantor dan hilangnya 30 karung dokumen penting yang berkaitan dengan Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua isu tersebut kini berada dalam pengawasan penyidik dan telah memasuki beberapa tahap proses penyelidikan. Penjelasan Farid disampaikan saat ditemui wartawan di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku di kawasan Batu Meja, Ambon, pada Rabu (2/7/25).
Terkait Isu Ketidakhadiran: “Langsung Cek di Kepegawaian”
Farid Hatala secara terbuka memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa, dirinya jarang berada di kantor. Ia mengaku, tidak ingin membuat pembenaran pribadi, dan menyarankan agar data kehadirannya dicek langsung ke bagian kepegawaian agar lebih objektif.
“Seperti yang beta sampaikan tadi, katong orang seng semua suka deng katong, jadi katong seng bisa batasi. Terkait beta punya kehadiran, beta tidak bisa bilang untuk biking pembenaran diri, tapi lebih pastinya langsung tanya beta pung kehadiran di kepegawaian saja, supaya lebih objektif. Mungkin ketika dong datang, beta tidak ada,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan bahwa, penilaian terhadap kinerjanya sebaiknya berdasarkan data resmi, bukan persepsi atau opini sepihak.
Soal Hilangnya 30 Karung Dokumen: “Beta Tidak Tahu, Beta Baru Menjabat”
Terkait dengan hilangnya 30 karung dokumen yang berisi laporan penggunaan dana BOS dan DAK, Farid menegaskan bahwa, dirinya tidak mengetahui isi dokumen tersebut karena baru menjabat sebagai Kabid SMA pada Januari 2024. Ia menyatakan, tidak memiliki kepentingan ataupun keterlibatan dalam kejadian tersebut.
“Beta tidak punya kepentingan untuk menghilangkan itu, karena beta baru menjadi Kabid SMA itu per Januari 2024. Jadi beta tidak tahu dokumen-dokumen yang hilang itu apa, jadi beta tidak berspekulasi banyak,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa, selama dirinya menjabat, semua dokumen sejak Januari 2024 tersimpan lengkap dan rapi, serta diletakkan di tempat terpisah yang ia kelola langsung.
“Kalo dokumen dari Januari 2024 sampai sekarang itu semuanya lengkap, dan beta jamin itu. Beta ada taruh di lokasi sendiri,” tambahnya.
Soal Proses Penyelidikan: “Beta Belum Pernah Ditanya”
Farid mengungkapkan bahwa, hingga saat ini dirinya belum pernah dimintai keterangan secara resmi oleh pihak penyidik, baik dari Polres maupun instansi lainnya. Ia menyebut bahwa, hanya anak buahnya yang telah diperiksa.
“Beta sendiri tidak ditanya, karena beta memang seng tahu. Kemarin waktu malam itu penyidik datang, ada Pak Kanit buser, tapi beta bilang mohon maaf Pa, beta tidak tahu sama sekali,” kata Farid.
Ia menambahkan bahwa secara logika, dirinya tidak pernah masuk ke ruangan tempat penyimpanan dokumen, karena tidak memiliki kepentingan di sana.
Terkait Kunci Ruangan Dokumen: “Kebijakan Pimpinan dan Kasubag”
Farid menjelaskan bahwa, urusan mengenai siapa yang memegang kunci ruangan penyimpanan dokumen bukan di bawah kewenangannya. Menurutnya, penentuan tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Dinas, Kasubag Umum, dan Kasubag Kepegawaian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kunci terakhir diketahui dipegang oleh dua orang: satu orang yang sudah pensiun dan seorang lainnya yang disebut sebagai Pak Poli.
“Yang pegang Kunci itu adalah satu orang yang sudah pensiun beta lupa namanya, dan satu lagi namanya Pak Poli” jelasnya.
Penundaan Pelaporan ke Kadis: “Beta Dapat Informasi Lisan Saja”
Farid juga mengaku bahwa, dirinya sudah menerima informasi dari stafnya, mengenai kehilangan dokumen sehari sebelum Kepala Dinas mengetahuinya. Namun, informasi yang ia terima disampaikan secara lisan dan tidak rinci.
“Dong sampaikan itu hanya secara lisan. Kamong lapor par beta, barang hilang itu barang apa? Dokumen apa? Berapa banyak? Itu yang dong seng mampu sampaikan par beta,” tuturnya.
Karena tidak ada kejelasan jumlah dan jenis dokumen yang hilang, Farid tidak langsung melapor ke Kepala Dinas pada saat itu. Hari berikutnya, setelah Kadis mengecek sendiri dan mendapati ruangan yang terlihat kosong, barulah kasus tersebut diproses secara lebih formal oleh pimpinan.
Harapan Farid: Transparansi dan Citra Pendidikan Harus Dijaga
Di akhir pernyataannya, Farid menyampaikan harapan, agar masalah ini segera menemukan titik terang. Ia meminta, agar publik tidak langsung berpikir negatif atau menduga, adanya kesengajaan menghilangkan dokumen untuk menutupi pelanggaran.
“Harapannya masalah ini cepat selesai, cepat ditemukan titik terangnya, karena ini terkait dengan citra pendidikan sendiri. Jangan sampai menganggap bahwa, hal ini adalah bentuk penghilangan barang bukti,” katanya.
Farid juga menambahkan bahwa, dokumen dana BOS yang ada di Dinas hanyalah Copyan, sementara dokumen aslinya tersimpan di masing-masing sekolah.
Farid telah memberikan klarifikasi atas dua isu yang berkembang. Ia menyerahkan seluruh proses kepada penyidik, untuk menindaklanjuti secara hukum dan menegaskan komitmennya, terhadap transparansi serta integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap, agar proses penyelidikan berjalan secara adil dan profesional, demi menjaga nama baik Dinas Pendidikan dan dunia pendidikan di Maluku secara keseluruhan.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















