PatroliNews.id, Maluku – Pemerintah Kota Ambon menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu, 20 Mei 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Bodewin M. Wattimena bersama sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Penjabat Sekretaris Kota Robby Sapulette, Kejaksaan Negeri Ambon, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, DPRD Kota Ambon, Ombudsman Maluku, hingga BPMP Provinsi Maluku.
Dalam keterangannya di Balai Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menekankan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip kursi sekolah melalui jalur belakang demi menjamin seluruh anak di Kota Ambon memperoleh kesempatan pendidikan yang sama tanpa diskriminasi.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















