PatroliNews.id, Maluku – DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menggelar forum diskusi publik di Kota Ambon pada Kamis (17/7/2025), guna membedah urgensi perlindungan lingkungan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Forum ini menjadi momentum partai untuk mempertegas sikap politiknya dalam menjaga ekosistem pesisir dari eksploitasi yang tidak terkendali, terutama melalui instrumen hukum yang sudah jelas mengatur larangan tambang di wilayah rentan seperti itu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun, menilai kebijakan pemerintah yang membiarkan aktivitas tambang di wilayah seperti Desa Nerong dan Desa Mataholat, Kei Besar, merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan yang dibuat oleh negara sendiri. Ia menekankan bahwa aturan perundangan yang mengatur perlindungan pulau kecil tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan investasi, apalagi jika mengorbankan ruang hidup masyarakat dan lingkungan pesisir.
PDI Perjuangan menyatakan bahwa aktivitas pertambangan yang menyalahi aturan hukum harus dihentikan segera, termasuk di wilayah yang masuk dalam peta investasi nasional. Watubun menegaskan partainya mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan fraksi di DPRD untuk menolak izin tambang di seluruh pulau kecil di Maluku, sekaligus memperkuat pendidikan politik agar masyarakat paham dan kritis terhadap kebijakan yang merusak.















