Patrolinews.id,Ambon, Senin 15 September 2025 – Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gasperz, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat sinergi kelembagaan setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Penandatanganan dilakukan di Kantor DPRD Kota Ambon bersama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, disaksikan Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri.
Apries menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Maluku dan menekankan pentingnya kerja sama ini agar DPRD dapat mendukung pembentukan produk hukum daerah yang efektif, berkualitas, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan di Maluku. Proyek perubahan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025 dengan branding PAPEDA MALUKU, yang digagas Kadiv P3H, La Margono.
Melalui perjanjian ini, DPRD Ambon berharap tercipta mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur antara legislatif dan aparat hukum. Apries menegaskan bahwa sinergi ini akan memastikan setiap regulasi tidak hanya memenuhi standar legalitas, tetapi juga mampu memberikan perlindungan hukum merata bagi seluruh masyarakat Maluku.















