PatroliNews.id, AMBON, Jumat (26/9/2025) — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengingatkan para orang tua agar mewaspadai maraknya praktik Child Grooming atau kejahatan predator anak di media sosial. Peringatan ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi “Peran Orang Tua di Tengah Disrupsi Teknologi” yang berlangsung di Gedung Gereja Hok Im Tong Ambon.
Lekransy menjelaskan, Child Grooming adalah upaya pelaku menggunakan media sosial untuk membangun kepercayaan dan memanipulasi anak hingga terjerumus dalam hubungan berbahaya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat orang tua terhadap aktivitas digital anak, membatasi waktu penggunaan gawai, serta mengatur privasi akun media sosial.
“Saatnya papa, mama, opa, oma sadar dan melindungi anak cucu dari predator digital dengan mengajarkan sikap waspada dan hati-hati,” tegasnya.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















