Pemkot Perkuat Arah Pembangunan, Revisi Tata Ruang Ambon Libatkan Publik

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Perkuat Arah Pembangunan, Revisi Tata Ruang Ambon Libatkan Publik

PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menempatkan penataan ruang sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang melalui Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045. Forum strategis ini dirancang untuk menyatukan perspektif seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan kota berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.

Kegiatan yang digelar di Hotel Kamari pada Jumat (13/2/2026) itu dihadiri Wali Kota Bodewin Wattimena, pimpinan organisasi perangkat daerah, para raja, kepala desa, serta lurah se-Ambon. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis yang menentukan wajah kota dalam dua dekade ke depan.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Ambon Apresiasi Kafilah Kota Ambon di MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Maluku

Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek tata ruang yang perlu disempurnakan, terutama terkait pengendalian pembangunan, perlindungan kawasan hutan, penyediaan ruang terbuka hijau, serta pengelolaan wilayah pesisir yang rentan bencana. Karena itu, revisi RTRW diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus arah pembangunan yang berkelanjutan.

Pemerintah kota juga menyoroti pentingnya pengembangan kawasan timur dan selatan sebagai wilayah potensial yang harus ditata secara terencana. Menurutnya, ekspansi wilayah tidak boleh dilakukan secara sporadis, tetapi harus berbasis kajian risiko, daya dukung lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Pengamanan Mudik 2025 Berjalan Baik dan Lancar

Melalui konsultasi publik ini, Pemkot membuka ruang partisipasi agar masukan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat diakomodasi sebelum dokumen RTRW difinalisasi. Pemerintah berharap hasil revisi nantinya menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keselamatan warga, sehingga Ambon dapat berkembang sebagai kota yang tertata, tangguh, dan berorientasi masa depan.

Penulis : Mariska Muskitta

Editor : Redaksi Patroli News

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak
Bodewin Sebut Industri Kopi Jadi Peluang Besar Ekonomi Kreatif Anak Muda Ambon
Pemkot Ambon Evaluasi Lahan Parkir Apung Karena PAD Minim
Pemkot Ambon Siapkan Pengawasan AI di JMP Cegah Aksi Bunuh Diri
Pemkot Ambon Tegaskan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22 WIB

Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:03 WIB

Bodewin Sebut Industri Kopi Jadi Peluang Besar Ekonomi Kreatif Anak Muda Ambon

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Ambon Evaluasi Lahan Parkir Apung Karena PAD Minim

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB