PatroliNews.id,Ambon, 17 September 2025 – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya dugaan “tebang pilih” dalam kebijakan penempatan UMKM. Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny Latuputty, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, karena dasar kebijakan adalah kesiapan lokasi, bukan keberpihakan pada wilayah tertentu.
Ia menjelaskan bahwa RTP Wainitu dipilih lebih dulu karena sudah siap dimanfaatkan, sementara Batu Merah juga masuk dalam rencana dengan pembangunan Papalele Square. Selain itu, kawasan Air Salobar dan Amahusu akan dikembangkan secara bertahap setelah sarana dan prasarana pendukung terpenuhi.
Menurut Latuputty, kebijakan ini sejalan dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang tidak hanya memberi ruang bagi UMKM tetapi juga menciptakan ruang terbuka publik. Pemkot berkomitmen menghadirkan pertumbuhan usaha yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat tanpa ada yang terpinggirkan.















