PatroliNews.id, AMBON, Rabu (5/11/2025) — Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola data dengan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon, Neil Edwin Pattikawa, saat membacakan sambutan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon 2025 di Hotel Grand Avira Ambon. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Pattikawa menjelaskan bahwa kebijakan SDI merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 untuk memastikan keterpaduan dan keakuratan data antarinstansi. Pemkot Ambon telah menindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 dan SK Wali Kota Nomor 36 Tahun 2024 tentang pembentukan Forum Satu Data Kota Ambon, sebagai upaya menjadikan data lebih teratur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Dalam sambutannya, Pattikawa menekankan pentingnya sinergitas antarunsur penyelenggara SDI mulai dewan pengarah hingga produsen data, serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Ia mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi untuk membangun sistem data yang berkualitas dan transparan sebagai dasar pengambilan keputusan. Forum ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju Ambon yang maju, terbuka, dan berbasis bukti.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















