Pelaku Pembakaran Pustu Letman Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Maluku – Pada Selasa (8/4/2025), tim intel Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap RR alias Wan, seorang pemuda 19 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembakaran Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. RR sempat melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya diringkus di rumahnya di desa Letman dan langsung digiring ke Kodim 1503 untuk diperiksa bersama Bupati, Dandim, dan Kapolres Maluku Tenggara.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Kodim 1503, pelaku RR kemudian dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Malra masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya berinisial MR. Kapolres Maluku Tenggara mengimbau kepada MR untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak berwajib.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60