PatroliNews.id, Maluku – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman Rp1,5 triliun mendapat perhatian serius dari DPRD Maluku. Ketua DPRD, Benhur George Watubun, menyampaikan bahwa lembaganya pada prinsipnya tidak menolak usulan tersebut, namun seluruh detail terkait tujuan penggunaan dan mekanisme pengelolaan dana harus dijelaskan secara terbuka sebelum diputuskan bersama. Pernyataan itu disampaikan di Rumah Rakyat, Karang Panjang Ambon, Rabu 19 November 2025.
Benhur memaparkan empat poin yang harus dipastikan, yakni kejelasan sumber pinjaman serta nilai akhir yang akan diajukan, skema pengembalian beserta konsekuensinya terhadap stabilitas APBD, arah penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran dan tidak dialihkan pada pekerjaan kecil yang mestinya dibiayai dana desa, dan pemerataan alokasi bagi seluruh kabupaten dan kota di Maluku. Aspek keadilan, menurutnya, menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Ia menegaskan pinjaman harus diarahkan untuk pembangunan berskala besar dan sektor strategis seperti infrastruktur, kelautan, pertanian, serta bidang lain yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Benhur menilai pembahasan komprehensif diperlukan agar setiap keputusan terkait pinjaman memberikan manfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















