PatroliNews.id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku menyoroti belum terbukanya informasi penempatan aparatur sipil negara dan PPPK, khususnya tenaga pendidik, yang dinilai berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menegaskan pentingnya keterbukaan data penempatan secara rinci agar kebijakan kepegawaian dapat diawasi secara objektif. Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Maluku bersama Plt Kepala BKD dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Selasa, 13 Januari 2026.
Menanggapi sorotan tersebut, Plt Kepala BKD Provinsi Maluku, Richce Huwae, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan ribuan formasi PPPK paruh waktu yang sebagian besar disetujui pemerintah pusat, meski dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala administrasi dan ketidaksesuaian lokasi penempatan guru. Ia memastikan BKD bersama Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN guna menyesuaikan kembali penempatan tenaga pendidik agar selaras dengan kebutuhan daerah dan prinsip keadilan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















