PatroliNews.id, Ambon, 11 Februari 2026 — Aula Lantai 2 Rektorat Universitas Pattimura menjadi saksi momentum akademik yang sarat makna ketika Prof. Dr. Ir. Pieter Thomas Berhitu, S.T., M.T dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura. Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Penataan Ruang Wilayah Pesisir Berbasis Zonasi sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan”, Prof. Berhitu menegaskan bahwa masa depan Maluku, bahkan Indonesia sebagai negara kepulauan, ditentukan oleh cara kita mengelola pesisir hari ini.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan peneguhan tanggung jawab ilmiah dan moral untuk menghadirkan tata kelola wilayah pesisir yang adil, adaptif, dan berkelanjutan. Sebagai Guru Besar di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota, Prof. Berhitu menempatkan zonasi pesisir sebagai instrumen strategis dalam menjembatani kepentingan konservasi, ekonomi, dan sosial secara terintegrasi.
Zonasi Bukan Sekadar Pembagian Ruang
Dalam pidatonya, Prof. Berhitu menegaskan bahwa zonasi wilayah pesisir bukanlah sekadar pembagian ruang administratif. Lebih dari itu, zonasi adalah instrumen pengelolaan konflik kepentingan, perlindungan daya dukung lingkungan, serta arah pembangunan jangka panjang yang beretika keberlanjutan.
Wilayah pesisir, sebagai ruang pertemuan antara darat dan laut, memiliki kompleksitas ekologis dan sosial yang tinggi. Di Maluku provinsi kepulauan dengan dominasi wilayah laut tantangan tersebut semakin nyata: abrasi, perubahan iklim, tekanan pembangunan, konflik pemanfaatan ruang, hingga degradasi ekosistem mangrove dan terumbu karang.
Melalui pendekatan berbasis zonasi yang adaptif, perencanaan pesisir diarahkan untuk:
- Menetapkan kawasan konservasi yang jelas dan terlindungi.
- Mengatur ruang pemanfaatan ekonomi seperti perikanan, pariwisata, dan pelabuhan secara terkendali.
- Mengurangi konflik ruang antar sektor.
- Meningkatkan ketahanan wilayah terhadap perubahan iklim dan bencana pesisir.
Prof. Berhitu menjelaskan bahwa sebagai daerah kepulauan, Maluku memiliki karakteristik spasial yang berbeda dari wilayah kontinental. Perencanaan yang berorientasi daratan tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan wilayah yang 90 persen lebihnya adalah laut.
- Urgensi Kontekstual Maluku Maluku adalah laboratorium alami pengelolaan pesisir. Tanpa sistem zonasi yang kuat, pembangunan berpotensi tumpang tindih, tidak efisien, dan merusak ekosistem.
- Tantangan Perubahan Iklim Kenaikan muka air laut dan cuaca ekstrem menuntut sistem perencanaan yang adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
- Keadilan Antar Generasi Keputusan tata ruang hari ini akan menentukan kualitas hidup generasi Maluku di masa depan.
- Kebutuhan Integrasi Ilmu dan Kebijakan Zonasi menjadi jembatan antara ilmu perencanaan, ekologi, ekonomi, dan kebijakan publik.
Dengan demikian, tema ini merupakan refleksi keilmuan sekaligus panggilan pengabdian terhadap masa depan Maluku.
Dampak dan Keuntungan Nyata bagi Maluku
Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa implementasi penataan ruang pesisir berbasis zonasi memberikan manfaat strategis bagi Maluku, antara lain:
1. Kepastian Hukum dan Investasi Zonasi memberikan kejelasan ruang usaha, sehingga investor memiliki kepastian lokasi dan batas pemanfaatan. Hal ini mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
2. Perlindungan Ekosistem Laut Dengan penetapan zona konservasi yang tegas, ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang dapat terjaga sebagai penopang ekonomi perikanan dan pariwisata.
3. Penguatan Ekonomi Pesisir Zonasi yang tepat akan meningkatkan produktivitas perikanan tangkap dan budidaya, serta mendorong pariwisata bahari berbasis keberlanjutan.
4. Pengurangan Konflik Pemanfaatan Ruang Banyak konflik pesisir terjadi akibat tumpang tindih kepentingan. Zonasi menjadi instrumen mediasi berbasis regulasi.
5. Ketahanan Wilayah terhadap Bencana Penataan ruang yang mempertimbangkan risiko bencana pesisir akan mengurangi kerugian ekonomi dan sosial akibat abrasi, banjir rob, dan gelombang ekstrem.
Komitmen Akademik dan Advokasi Kebijakan
Prof. Berhitu menegaskan bahwa pengukuhan sebagai Guru Besar bukanlah puncak perjalanan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar. Komitmennya mencakup:
- Penguatan riset berbasis kebutuhan wilayah kepulauan.
- Integrasi kurikulum yang menanamkan sensitivitas ekologis dan sosial kepada mahasiswa.
- Kolaborasi lintas disiplin antara perencanaan, ekologi, ekonomi, dan ilmu sosial.
- Advokasi kebijakan publik berbasis hasil riset.
- Pendampingan masyarakat pesisir sebagai bagian dari pengabdian.
Ia menekankan bahwa akademisi tidak boleh berhenti pada produksi pengetahuan, tetapi harus menjadi jembatan antara ilmu dan pengambilan keputusan.
Pesisir sebagai Masa Depan Indonesia
Sebagai negara kepulauan, Indonesia menggantungkan masa depannya pada laut dan pesisir. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah pesisir berbasis zonasi ditempatkan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, bukan hanya tema akademik.
Di akhir pidatonya, Prof. Berhitu berharap buku orasi ini tidak sekadar menjadi catatan ilmiah, tetapi menjadi inspirasi bagi mahasiswa, perencana, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk terus membangun Maluku secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi Universitas Pattimura untuk memperkuat posisinya sebagai pusat unggulan kajian kepulauan dan pesisir di Indonesia Timur. Lebih dari itu, ini adalah seruan moral bahwa pembangunan Maluku harus bertumpu pada tata kelola ruang yang arif, terintegrasi, dan berpihak pada keberlanjutan.
Karena pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan dalam pidato tersebut, masa depan Maluku tidak hanya ditentukan oleh sumber daya yang dimiliki, tetapi oleh kebijakan ruang yang bijaksana dalam mengelolanya.















