DPRD Kota Ambon Fasilitasi Penyelesaian Polemik Upah di RS Bhakti Rahayu

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon, Selasa, 4 Februari 2026 – Polemik pembayaran upah tenaga kerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK) pada Rumah Sakit Bhakti Rahayu Ambon akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut diselesaikan melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Ambon dengan mempertemukan pihak rumah sakit dan para pekerja sebagai pelapor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris Soulissa, menyampaikan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara damai, tanpa memperpanjang konflik. Menurutnya, DPRD mendorong penyelesaian melalui tahapan mitigasi, mediasi, hingga rekomendasi dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan.

Baca Juga :  Kolaborasi Tim Pembina Samsat dalam Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009

Aris menjelaskan bahwa dalam forum tersebut DPRD menegaskan kembali kewajiban pemberi kerja untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penerapan UMK. Pihak RS Bhakti Rahayu dinyatakan telah menyatakan kesiapan untuk menunaikan kewajiban pembayaran upah pekerja sesuai kesepakatan yang dicapai bersama.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Kota Ambon agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan. Menurutnya, upah minimum bukan sekadar angka regulasi, melainkan hak dasar pekerja yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup mereka dan keluarga.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Maluku Bahas Regulasi Transportasi Daring, Dorong Pembentukan Pergub untuk Lindungi Driver Maxim

Sementara itu, Humas RS Bhakti Rahayu Ambon, Hein Pohwain, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menyampaikan bahwa pembayaran hak pekerja akan dilakukan berdasarkan klasifikasi yang telah disepakati bersama dan ditargetkan rampung pada awal pekan, sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjunjung prinsip kemanusiaan dan tanggung jawab sosial.

PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB