PatroliNews.id, Maluku — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, John (Suanthie) Laipeny, hadir dalam kegiatan launching Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal dan Aplikasi Sistem Informasi Pangan (SIPANGAN), yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Provinsi Maluku.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Garda Pangan Provinsi Maluku Tahun 2025 dengan mengusung tema “Bersama Katong Bisa Par Maluku Pung Bae”. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 5 Manise Hotel, Kota Ambon, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam sambutannya, John Laipeny menyampaikan alasan kehadirannya sebagai bentuk dukungan nyata, terhadap program ketahanan pangan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Maluku pasca-refocusing anggaran. Menurutnya, upaya percepatan diversifikasi pangan lokal sangat strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
“Jadi kenapa saya hadir, karena kita mendukung program seperti ini. Kita merasa setelah refocusing kemarin, beban berat yang kita pikul di pemerintah provinsi. Kalau kita kembali ke pangan lokal, pembentukan satgas, dan segala macamnya, kita akan dukung itu,” ujar Laipeny.
Ia menegaskan, pentingnya kembali membangun kekuatan dari dusun dan desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan, agar tidak terus bergantung pada distribusi pangan dari luar daerah, khususnya Jakarta.
“Kita kembangkan ekonomi kerakyatan kita yang lebih baik, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita, bisa terwujud,” tegasnya.
Sebagai pimpinan Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku, Laipeny juga menanggapi harapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang mengusulkan dukungan anggaran sebesar Rp2 miliar, untuk implementasi program RAD dan SIPANGAN. Ia menyatakan, kesiapan pihaknya untuk memperjuangkan alokasi tersebut di pembahasan anggaran mendatang.
“Kadis sudah menyampaikan bahwa, beliau membutuhkan sekitar Rp2 miliar. Mudah-mudahan nanti saat pembahasan di Banggar, baik di tingkat Komisi II maupun Banggar, kita akan bantu memperjuangkan itu bersama-sama,” ujarnya penuh optimisme.
Kehadiran dan dukungan John Laipeny menjadi salah satu bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif, dalam mendorong pembangunan ketahanan pangan berbasis lokal di Provinsi Maluku.















