Ketua Komisi IV DPRD Maluku Desak Penyelidikan Tuntas Kasus Hilangnya 30 Karung Dokumen DAK dan BOS di Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku  — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus hilangnya dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 30 karung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media di Gedung di DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Senin (30/6/25).

Menanggapi laporan yang telah disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan pada Sabtu (21/6/25), kepada Kapolresta Ambon, Saodah menyatakan bahwa, peristiwa ini harus diusut sampai ke akar-akarnya.

“Jika memang terbukti ada keterlibatan ASN dalam kasus ini, maka sanksi berat harus dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Namun hingga kini, menurut Saodah, belum diketahui secara pasti motif di balik hilangnya dokumen penting tersebut. Ia menyebutkan bahwa, pihaknya telah meminta penjelasan dari dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada informasi balik, baik dari Dinas Pendidikan maupun dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

“Kami mendesak agar semua pihak yang memiliki kaitan langsung dengan keberadaan dan pengamanan dokumen tersebut diperiksa. Termasuk pemegang kunci gudang dan petugas keamanan (satpam) yang berjaga. Mustahil dokumen sebanyak ini bisa diangkut tanpa diketahui, ini bukan satu atau dua karung, tapi tiga puluh karung,” ujar Tethool dengan nada serius.

Ia juga meminta, agar kepala bidang (kabid) yang bertanggung jawab atas dokumen-dokumen yang hilang turut diperiksa

Baca Juga :  POLAIRUD POLDA MALUKU Lakukan Upaya Mitigasi Laka Laut Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrim

“Kami ingin tahu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab, dan bagaimana bisa terjadi pengangkutan dokumen dalam jumlah besar tanpa terdeteksi oleh siapapun,” tambahnya.

Dari total dokumen yang hilang, delapan karung telah ditemukan dan diduga sengaja ditinggalkan oleh pelaku.

Saodah menilai bahwa, tindakan ini menunjukkan adanya motif tertentu dan proses pemilahan dokumen yang terencana.

“Ada indikasi bahwa, dokumen yang dibawa telah dipilih secara khusus. Ini menunjukkan bahwa, pengambilan dokumen bukan dilakukan secara acak,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, pemanggilan terhadap Kepala Dinas sebelumnya ( Dr. Insun Sangadji, M.Si ) tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada dasar dan indikasi kuat dari hasil penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga :  CPNS Kota Ambon Akan Resmi Bertugas Mulai 1 Juni 2025, Wali Kota Tegaskan Tak Bisa Pindah Sembarangan

“Kalau dari penyelidikan aparat mengarah ke pejabat sebelumnya, barulah yang bersangkutan bisa dipanggil. Kami tidak ingin menyimpulkan tanpa fakta hukum,” jelasnya.

Saodah juga menyampaikan bahwa, Komisi IV DPRD Maluku akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas. Ia berharap, agar kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Saodah menyoroti pentingnya sistem pengelolaan arsip daerah yang terintegrasi dan tertib. Menurutnya, hilangnya dokumen ini menjadi bukti nyata lemahnya sistem kearsipan yang ada.

“Komisi IV telah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah. Ini bukan hanya untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku atau Kota Ambon, tapi untuk seluruh OPD dan SKPD. Setiap instansi harus tunduk pada aturan dan sistem kearsipan yang telah diatur dalam perda tersebut,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan, pentingnya sinergi antara dinas-dinas terkait dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, agar setiap dokumen penting milik daerah dapat terjaga dan terlindungi secara profesional dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB