PatroliNews id, Ambon – Sebanyak 941 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dipastikan akan mulai menjalankan tugas perdananya pada tanggal 1 Juni 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Convention Hall Maluku City Mall, Ambon, pada Rabu, 16 April 2025.
Wattimena menyampaikan bahwa, para CPNS tersebut harus siap menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara segera setelah resmi diangkat, tanpa menunda. Ia juga menegaskan, pemindahan ke daerah lain tidak diperkenankan sebelum masa pengabdian minimal 10 tahun di Pemkot Ambon terpenuhi. Ia mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mengajukan perpindahan karena alasan pribadi seperti pernikahan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menekankan bahwa kehadiran para CPNS sangat penting dalam upaya pembangunan daerah. Oleh sebab itu, proses pengangkatan harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan para pegawai harus menunjukkan komitmen penuh.
Sementara itu, secara nasional, Menteri PANRB, Rini Widyantini, juga menyerukan percepatan dalam penyelesaian administrasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat daring bersama BKN dan KSP pada hari yang sama, yang diikuti oleh seluruh instansi pembuka formasi CASN.