PatroliNews.id, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku meminta Bank Rakyat Indonesia Cabang Masohi mempercepat penyelesaian audit internal terkait dugaan kredit fiktif yang diduga merugikan sejumlah nasabah. DPRD menilai penyelesaian audit menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus membuka jalan pemulihan hak-hak nasabah yang terdampak. Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Kota Ambon, Senin, 2 Februari 2026.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa dalam forum tersebut pihak BRI menyampaikan komitmen menempuh langkah hukum serta membuka kemungkinan pemulihan administrasi bagi nasabah, bergantung pada hasil audit internal. Ia menegaskan, percepatan penyelesaian kasus ini menjadi krusial mengingat peran BRI sebagai tulang punggung layanan keuangan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Maluku. DPRD juga mendorong transparansi agar kronologis persoalan dapat dipahami publik dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















