PatroliNews.id, Maluku , Senin 8 September 2025 – Anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menilai edaran Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa soal penertiban aktivitas penambangan di Gunung Botak, Kabupaten Buru, sejak awal tidak tepat. Menurut Wajo, pengumuman dilakukan sebelum adanya rapat koordinasi dengan forkopimda, sehingga keputusan dianggap terburu-buru dan kurang matang.
Wajo menekankan keputusan tersebut bermasalah karena Pemprov Maluku belum menyediakan dukungan anggaran untuk personil kepolisian yang akan menertibkan lokasi. Kondisi ini membuat penertiban hingga saat ini belum berjalan efektif dan aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung.
Politisi PDIP ini menambahkan Komisi II DPRD Maluku akan mengundang Pemprov untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil. Ia menekankan penindakan harus didasarkan pada kajian komprehensif terkait izin IPR dari Kementerian ESDM agar tidak menimbulkan kebijakan yang kontradiktif.















