PatroliNews.id, Ambon — Universitas Pattimura bergerak cepat menyikapi kasus penikaman yang menimpa seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis setelah terjadi keributan di luar lingkungan kampus beberapa waktu lalu. Pihak universitas memastikan korban mendapat perhatian serius, mulai dari bantuan pengobatan hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Rektor Fredy Leiwakabessy menegaskan bahwa keselamatan dan hak korban menjadi prioritas utama universitas. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mahasiswa yang menjadi korban tetap mendapat perlindungan dan dukungan penuh.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas internal kampus maupun organisasi kemahasiswaan tertentu. Insiden itu disebut sebagai tindak kriminal yang terjadi secara personal di luar area kampus, tepatnya di kawasan pertokoan di sekitar lingkungan Universitas Pattimura.
Pimpinan universitas juga mengimbau seluruh mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. Civitas akademika diminta tetap menjaga persaudaraan, memperkuat komunikasi yang sehat, serta menahan diri dari penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Universitas Pattimura kemudian menginisiasi pertemuan bersama Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta perwakilan mahasiswa di Kota Ambon guna membahas langkah menjaga keamanan daerah.
Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mendukung penyelesaian kasus melalui jalur hukum dan menolak berkembangnya isu yang berpotensi memicu ketegangan sosial maupun sentimen kelompok tertentu. Universitas juga memastikan koordinasi dengan aparat keamanan akan terus dilakukan guna mencegah munculnya konflik lanjutan di lingkungan mahasiswa.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan kasus penikaman tersebut masih dalam proses penyelidikan pidana. Aparat keamanan tengah mendalami sejumlah keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap pelaku secara menyeluruh, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Maluku.
Patrolinews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata, dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran