Proses Hukum Kasus Kontainer B3 di Gunung Botak Terkendala Progres Lambat

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Proses penanganan hukum terhadap kasus kontainer B3 yang sengaja dipasok untuk aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, sudah berjalan selama tiga bulan namun tampak mengalami kemacetan tanpa adanya progres. Menyikapi kondisi ini, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminta transparansi dari Polres Buru dalam mengusut kasus tersebut. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, dan masyarakat mengeluhkan sikap Pemerintah Daerah Buru yang tidak aktif dalam memantau perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Gelar WAJAR ke-19, Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan, menyatakan keprihatinan atas kurangnya progres dalam penanganan kasus kontainer B3 tersebut. Kontainer tersebut jatuh di Pelabuhan Namlea dan berdampak pada pencemaran laut, menyebabkan beberapa jenis ikan mati. Polres Buru telah memeriksa 20 orang saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Hasil uji laboratorium juga menyatakan adanya kandungan sianida dalam kontainer tersebut, sehingga penegakan hukum harus tetap berjalan hingga tuntas, ungkapnya di Kantor Dprd Maluku, Rabu(21/6/23).

Baca Juga :  DPRD Ambon Dorong Pengukuran Ulang Sengketa Tanah Batu Merah

Kasus penyelundupan B3 ini terungkap pada tanggal 28 Maret 2023 ketika kontainer jatuh dari KM. Doloronda di Pelabuhan Namlea. Kontainer tersebut mengandung berbagai bahan kimia berbahaya, termasuk sianida. Komisi II DPRD Maluku menginginkan koordinasi dan pengawasan ketat dari semua pihak terkait untuk mengatasi masalah penyelundupan ilegal bahan B3 ini. Proses hukum harus tetap berjalan agar kebenaran terungkap dan dampak negatifnya dapat ditangani dengan tepat.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB