PatroliNews.id, Maluku – DPRD Maluku secara resmi telah menetapkan alat kelengkapannya menjelang pelantikan pimpinan definitif pada 28 Oktober 2024. Penetapan ini diikuti oleh sejumlah rapat koordinasi antara Ketua Fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib untuk menyelaraskan aturan sehingga para pimpinan dapat segera melaksanakan tugasnya.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan bahwa penetapan ini juga meliputi Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Pelantikan pimpinan DPRD Maluku dijadwalkan di Gedung DPRD Karang Panjang Ambon setelah Menteri Dalam Negeri menandatangani surat keputusan.
Empat pimpinan DPRD yang akan dilantik adalah Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan sebagai Ketua, Muhammad Fausan Rahawarin dari Nasdem sebagai Wakil Ketua I, Johan Johanis Lewerissa dari Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Abdullah Asis Sangkala dari PKS sebagai Wakil Ketua IV.
Pelantikan ini diharapkan, menjadi momentum baru bagi kemajuan Maluku dengan komitmen penuh untuk melayani masyarakat.















