Ketua DPRD Ambon Mourits Tamaela: Kehadiran Anggota Dewan Sesuai Mekanisme

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan bahwa, kehadiran dan keaktifan anggota dewan telah diatur dalam tata tertib serta mekanisme internal lembaga. Hal ini disampaikannya dalam rapat di ruang rapat DPRD Kota Ambon pada Kamis (30/01/2025), menanggapi pemberitaan di media dan media sosial yang mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD.

Menurut Tamaela, isu mengenai keaktifan anggota DPRD merupakan hal yang kasat mata dan wajar diperdebatkan oleh publik. Namun, ia menekankan bahwa lembaga legislatif memiliki aturan yang jelas terkait kehadiran anggotanya.

“Secara prinsip, lembaga ini diatur oleh tata tertib yang menjadi rambu-rambu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Untuk penegakan tata tertib, ada alat kelengkapan yang memiliki tugas dan wewenang, yaitu Badan Kehormatan (BK),” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Ambon Soroti Masalah Ketidakjelasan SK Jalur Angkot Passo, Dinas Perhubungan Diminta Lebih Transparan

Salah satu anggota DPRD yang menjadi sorotan publik adalah Aris Soulissa. Ketua DPRD menjelaskan bahwa secara internal, Aris telah mengikuti prosedur yang berlaku dan telah mengajukan izin resmi kepada pimpinan DPRD.

“Aris sudah mengajukan permohonan izin kepada kami, dan kami telah memberikannya dengan beberapa wejangan untuk dipatuhi. Secara prinsip, ia meminta izin karena urusan politik, dan kami menghormati tahapan tersebut,” jelasnya.

Tamaela juga menegaskan bahwa, jika ketidakhadiran seorang anggota DPRD sampai mengganggu tugas dan tanggung jawabnya, maka Badan Kehormatan akan mengambil tindakan yang diperlukan. Namun, dalam kasus ini, ia menilai bahwa, situasi masih dalam batas yang dapat dimaklumi sebagai bentuk toleransi internal.

Baca Juga :  Wakapolda Maluku Hadiri Anev Program Ketahanan Pangan Secara Virtual

“Aris juga telah menyampaikan izin kepada teman-teman di komisi, sehingga kami menganggap ini masih normatif dan tidak perlu ditindaklanjuti lebih jauh,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, tata tertib dan kode etik DPRD telah mengatur mekanisme pengawasan terhadap kinerja anggota dewan. Jika ada hal lain yang perlu ditindaklanjuti, Badan Kehormatan akan memberikan rekomendasi yang sesuai.

“Sejauh ini, tidak ada rekomendasi dari BK terkait hal tersebut, yang berarti tidak ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB