Sopi Maluku di Persimpangan Hukum, DPRD Maluku Siap Evaluasi Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PatroliNews.id, Maluku – Dilema hukum dan tradisi kembali mencuat di Maluku, menyusul keluhan masyarakat terkait penyitaan minuman tradisional sopi oleh aparat kepolisian. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andre Werembinan/Taborat, menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau ulang regulasi terkait sopi, menyusul banyaknya aduan dari warga Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar yang menggantungkan hidup dari produksi dan penjualannya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Ambon Lantik Pimpinan Baznas Periode 2024-2029

Menurut Taborat, persoalan sopi harus disikapi secara bijak karena menyangkut ekonomi rakyat sekaligus penegakan hukum. Ia mencontohkan daerah lain seperti Bali, NTT, dan Manado yang telah memiliki regulasi khusus untuk minuman tradisional sejenis. Oleh karena itu, DPRD Maluku berencana membahas kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) agar produksi sopi dapat dilegalkan dengan mekanisme yang jelas, seperti pelabelan dan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Kesiapan Energi di Maluku, Pastikan Pasokan Listrik dan BBM Aman Saat Arus Balik Idulfitri

Dengan regulasi yang tepat, produksi sopi bisa tetap berjalan tanpa melanggar hukum. Taborat menegaskan bahwa, DPRD Maluku berkomitmen mencari solusi terbaik agar tradisi dan ekonomi masyarakat tetap terjaga, namun dalam koridor yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan mencari titik tengah agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian, tetapi tetap dalam aturan yang jelas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB