Pemkot Deadline Warga 31 Desember 2023, Untuk Ahli Fungsi Pasar Gambus

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – 31 Desember 2023 menjadi deadline yang diberikan pemerintah Kota Ambon bagi pasar gambus untuk mengosongkan kawasan tersebut.

Keputusan tersebut diambil Pj. Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si., setelah bertemu dengan perwakilan RT/RW.

” Telah kita sepakati untuk warga keluar 31 Desember 2023 dimana surat pernyataan akan disampaikan kepada Pemkot sehingga 1 Januari 2024 Kita ratakan dengan tanah pasar gambus untuk kepentingan Pemkot,
” terang Pj. Walikota Ambon.

Menurutnya, keputusannya itu menjadi win-win solution, di satu sisi kita ingin manfaatkan aset Pemkot, disisi lain Kita memperhatikan yang cari nafkah disitu, pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Maluku Tinjau Pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru

Disinggung mengenai rencana relokasi bagi warga pasar gambus, Wattimena tegaskan kesepakatan itu tanpa adanya opsi relokasi ke pasar lainnya karena keterbatasan lahan.

” Tadi kita deal tanpa opsi apapun. Kita pikirkan nasib mereka, tapi Kita juga terbatas dalam lahan yang dimiliki Pemkot, kata Wattimena.

Dijelaskan, setelah rata dengan tanah, pasar gambus akan dijadikan lahan parkir truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso. Namun kawasan tersebut bisa saja ditata dengan konsep baru sebagai tempat berjualan yang lebih baik.

Baca Juga :  "Bisri As Shiddiq Latuconsina: ‘Maluku Termiskin Karena Kurangnya Inovasi Daerah, Bukan Hanya Kebijakan Pusat’"

” Awalnya untuk parkiran truk yang bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso, tapi nanti Kita lihat lagi, bisa saja dengan konsep baru Kita tata itu sebagai tempat jualan yang lebih martabat dan manusiawi,” tandasnya.

Wattimena berharap, rentang waktu hampir setahun dapat dimanfaatkan oleh warga penghuni pasar gambus untuk mencari tempat tinggal yang baru.

“Warga juga dapat mempersiapkan pembongkaran secara pribadi tempat berjuala mereka saat ini, sehingga 31 Desember 2023 kawasan tersebut sudah bersih,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030
Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku
Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai
Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan
Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku
Dr. Ruslan Tawari: Memperkuat IKAPATTI sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Mubes II IKAPATTI Tegaskan Peran Alumni sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul, Sinergi dengan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Rektor Unpatti: Mubes II IKAPATTI Momentum Strategis Perkuat Peran Alumni

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:32 WIB

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030

Minggu, 9 November 2025 - 01:15 WIB

Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 19:47 WIB

Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai

Sabtu, 8 November 2025 - 18:45 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:05 WIB

Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku

Berita Terbaru