Dewan Setujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PD Panca Karya menjadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, bertempat di ruang sidang DPRD, Jumat (17/2/2023).

Rapat Paripurna Dewan ini dalam rangka Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Panca Karya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun dan dihadiri para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Wagub yang saat itu menyampaikan sambutan Gubernur Murad Ismail mengatakan, Dengan semangat kebersamaan, Pemda Provinsi Maluku tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa dan negara terutama Masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai semangat otonomi daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan Perda, yang kesemuanya berawal dari Penetapan program pembentukan Perda Provinsi Maluku saat ini.

Baca Juga :  Semangat HUT Pramuka ke-64 di Negeri Suli, Wali Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Dikatakan, Sesuai amanat Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Program Pembentukan Perda Provinsi disusun oleh DPRD dan Gubernur.

“Untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda, setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Badan Pembentukan Perda melalui pansus bersama-sama dengan Pemda Provinsi Maluku, maka pada hari ini telah disetujui bersama 1 (satu) buah ranperda Provinsi Maluku yang akan ditetapkan menjadi Perda, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahan Umum Daerah Panca Karya,” ungkap Wagub.

Baca Juga :  Olimpiade Sains FST UNPATTI 2025: Ribuan Peserta dari Seluruh Maluku Berkompetisi dalam Ajang Bergengsi

Terkait dengan persetujuan tersebut, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.

“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih atas ditetapkannya Paripurna Persetujuan Bersama atas 1 (satu) buah ranperda, saya yakini sepenuhnya sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku guna terwujudnya Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan,”tandas Wagub.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru