Kim Markus Cs Jadi Tersangka, Kapolda: Pelaku Pidana Harus Bertanggung Jawab di Depan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) yang dibackup Ditreskrimum Polda Maluku, telah menetapkan Kim Markus Cs sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan bersama terhadap orang. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Polda Maluku.

Terkait dengan kasus itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup dan bukan karena desakan atau kepentingan apapun.

Polri, kata Irjen Latif, dalam melaksanakan proses penegakan hukum selalu bekerja secara profesional dan proporsional. Polri, khususnya Polda Maluku, tidak bekerja karena ada desakan atau kepentingan-kepentingan apapun lainnya.

Baca Juga :  PPNI Siap Kawal Insentif Covid yang Belum Dibayar di Ambon

“Hal tersebut menunjukkan bahwa kami selalu merespon semua laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Kapolda, Rabu (8/2/2023).

Irjen Latif menekankan, setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan pidana harus bertanggung jawab. Dan setiap penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tahapan Pengawasan DPRD Maluku Bagi 11 Kabupaten dan Kota Menjadi Prioritas Utama

“Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana maka harus bertanggung jawab di depan hukum tanpa pandang bulu. Itulah gunanya hukum sebagai panglima dan NKRI ini adalah negara hukum,” katanya.

Di sisi lain, Irjen Latif juga menyampaikan terima kasih atas partispasi masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengingatkan semua pihak agar dapat menjaga kamtibmas kondusif di MBD. Biarkan penegakan hukum yang berkeadilan berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru