Kepedulian atau Kepentingan? Mengapa Rovik Afifuddin Ragukan Legalitas Dokumen LKPJ Gubernur Maluku?

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, menegaskan ketidakpercayaannya terhadap legalitas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022, yang diserahkan oleh Wagub, Barnabas Orno, kepada DPRD. Hal ini disebabkan,karena penyerahan dokumen LKPJ tidak diikuti dengan dokumen Peraturan Kepala Daerah, tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022.

Menurut Rovik, Pemerintah Provinsi Maluku tidak melakukan perubahan terhadap APBD pada tahun 2022, sehingga ketika membahas LKPJ 2022, DPRD harus memiliki alat uji yakni APBD 2022, ungkapnya.

” Saya menilai bahwa dokumen LKPJ Gubernur, yang diserahkan kepada DPRD dalam rapat paripurna hanya berisi APBD murni saja, sedangkan dokumen peraturan kepala daerah, yang memuat penjabaran APBD tidak dilampirkan. Saya minta agar dokumen Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022, diserahkan agar DPRD Provinsi Maluku dapat mengetahui realisasi pendapatan daerah,” ujar Rovik di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis(6/4/23).

Baca Juga :  DPRD Maluku Tekan MEA Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas Strategis

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan bahwa, perubahan penjabaran APBD akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kenaikan belanja. Hal ini terkait dengan penyerahan dokumen LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, yang tidak diikuti dengan dokumen Peraturan Kepala Daerah, tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022, terangnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta Hadiri Pelantikan dan Rakercab BPC HIPMI, Dorong Kolaborasi Bangkitkan UMKM

” Saya memperhatikan bahwa semua dokumen yang telah diserahkan tidak tercantum dalam APBD. Hal ini menjadi kendala ketika DPRD ingin memeriksa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), karena tidak dapat dilakukan tanpa dokumen yang sesuai. Saya berharap agar, dokumen yang belum diserahkan segera diberikan, agar DPRD dapat mengetahui dengan lengkap, bagaimana realisasi pendapatan daerah,” tegas Rovik dari Fraksi PPP.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB