Kepedulian atau Kepentingan? Mengapa Rovik Afifuddin Ragukan Legalitas Dokumen LKPJ Gubernur Maluku?

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, menegaskan ketidakpercayaannya terhadap legalitas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022, yang diserahkan oleh Wagub, Barnabas Orno, kepada DPRD. Hal ini disebabkan,karena penyerahan dokumen LKPJ tidak diikuti dengan dokumen Peraturan Kepala Daerah, tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022.

Menurut Rovik, Pemerintah Provinsi Maluku tidak melakukan perubahan terhadap APBD pada tahun 2022, sehingga ketika membahas LKPJ 2022, DPRD harus memiliki alat uji yakni APBD 2022, ungkapnya.

” Saya menilai bahwa dokumen LKPJ Gubernur, yang diserahkan kepada DPRD dalam rapat paripurna hanya berisi APBD murni saja, sedangkan dokumen peraturan kepala daerah, yang memuat penjabaran APBD tidak dilampirkan. Saya minta agar dokumen Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022, diserahkan agar DPRD Provinsi Maluku dapat mengetahui realisasi pendapatan daerah,” ujar Rovik di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis(6/4/23).

Baca Juga :  MPLS di SMP Negeri 3 Ambon Fokus Bentuk Karakter Disiplin dan Anti Perundungan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan bahwa, perubahan penjabaran APBD akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kenaikan belanja. Hal ini terkait dengan penyerahan dokumen LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, yang tidak diikuti dengan dokumen Peraturan Kepala Daerah, tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022, terangnya.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 1444 H, Ini Pesan Pangdam

” Saya memperhatikan bahwa semua dokumen yang telah diserahkan tidak tercantum dalam APBD. Hal ini menjadi kendala ketika DPRD ingin memeriksa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), karena tidak dapat dilakukan tanpa dokumen yang sesuai. Saya berharap agar, dokumen yang belum diserahkan segera diberikan, agar DPRD dapat mengetahui dengan lengkap, bagaimana realisasi pendapatan daerah,” tegas Rovik dari Fraksi PPP.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru