Kepedulian atau Kepentingan? Mengapa Rovik Afifuddin Ragukan Legalitas Dokumen LKPJ Gubernur Maluku?

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, menegaskan ketidakpercayaannya terhadap legalitas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022, yang diserahkan oleh Wagub, Barnabas Orno, kepada DPRD. Hal ini disebabkan,karena penyerahan dokumen LKPJ tidak diikuti dengan dokumen Peraturan Kepala Daerah, tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022.

Menurut Rovik, Pemerintah Provinsi Maluku tidak melakukan perubahan terhadap APBD pada tahun 2022, sehingga ketika membahas LKPJ 2022, DPRD harus memiliki alat uji yakni APBD 2022, ungkapnya.

” Saya menilai bahwa dokumen LKPJ Gubernur, yang diserahkan kepada DPRD dalam rapat paripurna hanya berisi APBD murni saja, sedangkan dokumen peraturan kepala daerah, yang memuat penjabaran APBD tidak dilampirkan. Saya minta agar dokumen Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022, diserahkan agar DPRD Provinsi Maluku dapat mengetahui realisasi pendapatan daerah,” ujar Rovik di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis(6/4/23).

Baca Juga :  Danrem 151/Binaiya Sutradarai Film “Janji Senja”, Pangdam XV/Pattimura beri Apresiasi Positif dan Ajak Nobar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan bahwa, perubahan penjabaran APBD akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kenaikan belanja. Hal ini terkait dengan penyerahan dokumen LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, yang tidak diikuti dengan dokumen Peraturan Kepala Daerah, tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun 2022, terangnya.

Baca Juga :  Kebakaran Kembali Terjadi di Kota Ambon, Satu Unit Kendaraan dan Dua Bangunan Ludes Dilalap Si Jago Merah

” Saya memperhatikan bahwa semua dokumen yang telah diserahkan tidak tercantum dalam APBD. Hal ini menjadi kendala ketika DPRD ingin memeriksa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), karena tidak dapat dilakukan tanpa dokumen yang sesuai. Saya berharap agar, dokumen yang belum diserahkan segera diberikan, agar DPRD dapat mengetahui dengan lengkap, bagaimana realisasi pendapatan daerah,” tegas Rovik dari Fraksi PPP.

Berita Terkait

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030
Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku
Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai
Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan
Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku
Dr. Ruslan Tawari: Memperkuat IKAPATTI sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Mubes II IKAPATTI Tegaskan Peran Alumni sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul, Sinergi dengan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Rektor Unpatti: Mubes II IKAPATTI Momentum Strategis Perkuat Peran Alumni

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:32 WIB

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030

Minggu, 9 November 2025 - 01:15 WIB

Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 19:47 WIB

Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai

Sabtu, 8 November 2025 - 18:45 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:05 WIB

Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku

Berita Terbaru