Pansus DPRD Maluku Kritik Perjanjian Kerjasama PT Bumi Perkasa Timur dan Pemprov Maluku di Pasar Mardika

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengkritik perjanjian kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait 140 ruko di kawasan Pasar Mardika.

Ketua Pansus, Richard Rahakbauw, mengatakan bahwa, perjanjian tersebut dianggap tidak sah dan cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan sahnya sebuah perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHP. Pansus juga menilai bahwa perjanjian itu tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD, yang seharusnya dilakukan jika perjanjian tersebut membebani masyarakat atau belum dianggarkan dalam APBD. Pansus berjanji untuk mengawal proses kerjasama tersebut dan akan berbicara dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan kepentingan rakyat terjaga dan perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Baca Juga :  Perenungan Pagi: Menggantungkan Harapan pada ALLAH SWT

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru