Ceramah Hukum Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Bertempat di Lapangan Apel Luhukay Lanud Pattimura digelar ceramah Hukum  tentang akibat hukum dan sanksi sosial dari pinjaman online, oleh Kakum Lanud Pattimura Kapten Kum Andro Riski Pradipta, S.H., yang diikuti oleh seluruh personel militer dan PNS Lanud Pattimura, Senin (30/10/23).

Untuk diketahui bagi seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Udara Pattimura, Maraknya layanan pinjaman online (fintech) Ilegal maupun yang sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kemudahan dalam melakukan pengajuan pinjaman keuangan secara Online. Namun, hal ini merupakan kesalahan besar bagi prajurit jika melakukan Pinjaman online yang akan berdampak terhadap ancaman yang datang jika tidak dapat membayar piutang yang ditimbulkan, dalam perspektif hukum pidana memang tidak dapat dilaporkan maupun dipidana, namun secara hukum perdata adanya hutang berakibat kedepan menjadi beban yang barus dibayarkan.

Baca Juga :  BPJS Bermasalah, Ribuan Warga Ambon Terancam Tanpa Jaminan Kesehatan

Kejahatan Pinjaman Online memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi bagi nasabah apabila gagal membayar, ancaman sosial untuk dipublikasikan data personal nasabah hingga pembekuan data BI Checking Nasabah hingga maksimal 60 bulan oleh Bank Indonesia, hal ini tentunya sangat merugikan bagi para Anggota yang terjerumus dari Pinjaman Online. Jelas Kakum Lanud Pattimura.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Ambon Serahkan Sertifikat Pengelola Website kepada Admin OPD

Melalui metode pendekatan penyuluhan atau ceramah, kemudian diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini diharapakan bagi prajurit dan PNS Lanud Pattimura dapat mengerti dan memahaminya sehingga menjadikan suatu edukasi yang baik bagi Keluarga.

” Bagi prajurit Lanud Pattimura harus mengedepankan point ke 5 dari 8 Wajib TNI bahwa setiap Prajurit harus menjadi Contoh dalam sikap dan kesederhanaannya sekaligus selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Tuhan YME,” Tegas Kakum Lanud Pattimura.

Ikut hadir dalam kegiatan para Kadis, para Kasatker, Anggota Bintara dan Tamtama serta PNS Lanud Pattimura.

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Layanan Darurat Digital Melalui Call Center 112
DPRD Maluku Minta Trayek Laut Sabuk Nusantara Dikembalikan
Ketua DPRD Maluku Dorong Perampingan OPD Demi Efektivitas Birokrasi
DPRD Maluku Terima Dua Ranperda Strategis Usulan Pemprov
DPRD Maluku Sinkronkan Data Infrastruktur untuk Diperjuangkan ke Pusat
Pemkot Ambon Siap Pertanggungjawabkan Anggaran 2025 ke BPK
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Booth dan Etalase untuk Penguatan UMKM
Pemkot Ambon Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Lapor Berita

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Pemkot Ambon Perkuat Layanan Darurat Digital Melalui Call Center 112

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:51 WIB

DPRD Maluku Minta Trayek Laut Sabuk Nusantara Dikembalikan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Maluku Dorong Perampingan OPD Demi Efektivitas Birokrasi

Senin, 19 Januari 2026 - 18:55 WIB

DPRD Maluku Terima Dua Ranperda Strategis Usulan Pemprov

Senin, 19 Januari 2026 - 18:53 WIB

DPRD Maluku Sinkronkan Data Infrastruktur untuk Diperjuangkan ke Pusat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Ambon

DPRD Maluku Minta Trayek Laut Sabuk Nusantara Dikembalikan

Selasa, 20 Jan 2026 - 18:51 WIB

Ambon

DPRD Maluku Terima Dua Ranperda Strategis Usulan Pemprov

Senin, 19 Jan 2026 - 18:55 WIB