Ketua Komisi III DPRD Maluku Menegaskan Kewenangan Pengelolaan Pasar Mardika

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, telah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pasar Mardika Ambon sudah jelas, tetapi masih menunggu kerja tim kecil. Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, yang berkaitan dengan kewenangan dalam pengelolaan pasar Mardika, ujarnya kepada awak mediaz di Karpan Ambon, pada Sabtu (14/10/23).

Baca Juga :  DPRD Maluku Soroti Kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Sampaikan Rancangan Anggaran 2024 ke DPRD

Rahakbauw menjelaskan bahwa, pasar Mardika sudah jelas kewenangannya, namun masih menunggu langkah tim kecil untuk menindaklanjuti. Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, pengelolaan pasar Mardika menjadi kewenangan Kota Ambon, meskipun tanahnya dimiliki oleh Pemda Maluku.

Rahakbauw mengungkapkan bahwa, pihaknya mendorong agar pengelolaan pasar Mardika dilakukan oleh Pemkot Ambon, sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang kerja sama daerah dengan daerah, dan daerah dengan pihak ketiga. Terutama mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan berasal dari Pasar Mardika, dan pengawasan dari Pemkot Ambon dianggap penting untuk menjaga PAD tersebut. Terkait dengan persoalan ruko, mereka telah agendakan rapat lanjutan dengan mitra pada tanggal 20 Oktober 2023 untuk membahasnya secara lebih mendalam.

Berita Terkait

Policy Dialogue & Public Hearing: Mendorong Demokrasi Partisipatif – Perempuan Masyarakat Adat sebagai Subjek Pembangunan Daerah
Azis Tunny Resmi Jadi Ketua ORADO Maluku, Sekretaris Fahrul Kaisuku Perkuat Arah Organisasi
Ramah Tamah Syukur Natal Inspektorat Maluku, Momentum Penguatan Integritas dan Solidaritas Aparat Pengawasan
Fondasi Kuat di Akhir 2025, Bank Maluku Malut Mantap Melangkah ke 2026
Strategi DPM-PTSP Maluku Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat: Dorong Industrialisasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemprov Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK 2025, Tata Kelola Pemerintahan Kian Membaik
Wali Kota Ambon Apresiasi Pemdes Galala atas Kepedulian Sosial Natal
Gubernur Maluku Sambut Kedatangan Menhub RI di Bandara Pattimura Ambon

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Policy Dialogue & Public Hearing: Mendorong Demokrasi Partisipatif – Perempuan Masyarakat Adat sebagai Subjek Pembangunan Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:34 WIB

Azis Tunny Resmi Jadi Ketua ORADO Maluku, Sekretaris Fahrul Kaisuku Perkuat Arah Organisasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:36 WIB

Ramah Tamah Syukur Natal Inspektorat Maluku, Momentum Penguatan Integritas dan Solidaritas Aparat Pengawasan

Senin, 5 Januari 2026 - 08:47 WIB

Fondasi Kuat di Akhir 2025, Bank Maluku Malut Mantap Melangkah ke 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:58 WIB

Strategi DPM-PTSP Maluku Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat: Dorong Industrialisasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru