UPP Kelas II Tulehu Terima Tanggung Jawab PNBP Tahun 2024 Sebesar Rp1,15 Miliar

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tulehu di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tahun 2024 ini ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan untuk menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.153.660.000, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.072.483.000, ungkap Kepala UPP Kelas II Tulehu, Margaritha Wattimury, SE, M.Si.

Namun, hingga 25 Juli 2024, UPP Kelas II Tulehu baru menyetor 50 persen dari target tersebut dengan nilai Rp578.928.890, sedikit menurun dibandingkan setoran pada periode yang sama tahun lalu.

” Penurunan ini disebabkan oleh tidak adanya kapal listrik PT PLN yang sandar di dermaga Tulehu serta masalah sewa lahan yang belum terbayar,” jelasnya.

Wattimury berharap, PDAM Kabupaten Maluku Tengah segera memproses sewa lahan, dan PT PLN membayar jasa sewa penggunaan perairan agar PNBP dapat optimal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60