PatroliNews id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung calon Gubernur tertentu.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku, Husein, yang diduga terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK untuk kepentingan politik. Menurut Watubun, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran demokrasi yang harus segera disikapi agar memberikan efek jera.
Watubun mengingatkan bahwa, pejabat negara seharusnya menjaga netralitas dan menjadi teladan dalam proses demokrasi. Ia juga menyampaikan, kekhawatirannya terkait potensi pengaruh Husein setelah diangkat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi di Maluku agar berjalan baik dan adil.







