PatroliNews.id, Ambon – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa/Negeri untuk menjaga netralitas selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Dalam sosialisasi tentang netralitas ASN yang berlangsung di Ballroom MCM pada Kamis (10/10/24), Kaya menyoroti temuan dari Kejaksaan Negeri Ambon yang menunjukkan ketidaknetralan beberapa Kades dalam pemilihan sebelumnya. Dia menekankan pentingnya konsolidasi untuk memastikan semua Kades dan perangkatnya berkomitmen pada prinsip netralitas.
Kaya juga menekankan bahwa tidak hanya PNS dan PPPK yang harus menjaga netralitas, tetapi tenaga honorer juga menjadi sorotan sesuai dengan Surat Edaran MenPan-RB Nomor 1 Tahun 2023. Pelanggaran terhadap netralitas bisa berakibat pada hukuman, termasuk pemutusan hubungan kerja. Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dijadwalkan berlangsung pada 27 November, dengan empat pasangan calon yang akan bersaing.