PatroliNews.id, Ambon – Komisi IV DPRD Maluku menyoroti buruknya pelayanan kesehatan di RSUP J. Leimena, termasuk sikap tidak profesional petugas kesehatan.
Anggota Komisi IV, Rimaniar Hetharia, mengungkapkan pengalaman pribadinya saat mendampingi pasien di rumah sakit tersebut.
“Bahkan kami, anggota DPRD, mengalami langsung buruknya pelayanan di sana, apalagi masyarakat kecil. Pelayanan yang lambat, alasan dokter cuti, hingga fasilitas ICU yang tidak optimal menyebabkan kondisi pasien semakin memburuk,” katanya dalam rapat bersama OPD mitra, Rabu (6/11/24).
Hetharia juga menilai pelayanan di RSUP J. Leimena cenderung diskriminatif dan tidak manusiawi, khususnya terhadap masyarakat kurang mampu. Ia mendesak Dinas Kesehatan segera mengevaluasi sistem pelayanan dan etika tenaga medis di rumah sakit tersebut.
“Jika kami saja mendapat perlakuan buruk, bagaimana nasib masyarakat kecil? Pemerintah daerah harus serius menangani persoalan ini agar tidak ada lagi pasien yang dirugikan akibat pelayanan kesehatan yang buruk,” tegasnya.







