Patroli News ID, Ambon – Pejabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk berbelanja dengan aman, nyaman, bersih, dan terjamin di area Gedung Baru Pasar Mardika. Surat edaran yang ditujukan kepada berbagai tokoh agama dan masyarakat ini mengedepankan tiga poin penting, yakni integrasi kebijakan antar pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, bersih, dan higienis. Selain itu, surat edaran ini juga mengapresiasi pedagang yang tetap bertahan berjualan di pasar tersebut, dengan harapan pasar baru dapat menjadi ekosistem perekonomian modern dan terintegrasi di Kota Ambon.
Dalam imbauan tersebut, Pejabat Wali Kota juga menegaskan bahwa warga diharapkan untuk tidak berbelanja di tempat-tempat yang tidak diperuntukkan, seperti badan jalan atau trotoar. Sebaliknya, masyarakat diimbau untuk berbelanja di gedung pasar baru Mardika atau lokasi yang sesuai dengan petunjuk dan izin dari pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki dan menata lingkungan pasar Mardika, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Ambon ke depan.